KOMPAS.TV - Selasa siang, majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman menggelar sidang gugatan perdata terhadap Universitas Gadjah Mada soal keaslian ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti permulaan dari pihak penggugat dan tergugat.
Jika tiga sidang sebelumnya dilakukan daring lewat metode e-Court, sidang kali ini digelar secara luring. Komardin selaku penggugat menyerahkan dua puluh tiga bukti, antara lain sejumlah dokumen dan tautan video YouTube soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga Rismon Sianipar Sebut Eks Rektor UGM Sofian Effendi dapat Intimidasi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/606813/rismon-sianipar-sebut-eks-rektor-ugm-sofian-effendi-dapat-intimidasi-kompas-malam
#ijazah #ijazahjokowi #pnsleman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606814/penggugat-ijazah-jokowi-bawa-23-bukti-permulaan-saat-sidang-di-pn-sleman-kompas-malam